Gencarkan Pendidikan Anti-Korupsi Demi Indonesia yang Bebas Korupsi
Generasi Muda Generasi Anti-Korupsi menjadi bahasan dalam Webinar yang telah diselenggarakan di Universitas Ahmad Dahlan, pada Sabtu (27/3/2021). Webinar ini diharapkan menjadi modal para generasi muda untuk memahami bahaya dan ruginya Praktik Korupsi di negara Indonesia.
Korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime. Ini dikarenakan dampak korupsi yang sangat luas, mulai dari kerugian negara sampai hilangnya karakter dalam diri. Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan tindakan pencegahan melalui pendidikan anti korupsi. Anak muda yang notabene merupakan calon pemimpin masa dapan bangsa harus memiliki sikap anti korupsi agar tercipta masa depan bangsa Indonesia yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
FGD-F RTL LKMM lanjut nasional yang terdiri dari mahasiswa UAD, UMP, UMbabel, dan 5 perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah lainnya bekerja sama dengan BAKAD (Barisan Anti Korupsi) UAD menyelenggarakan Webinar Anti Korupsi sebagai salah satu wujud upaya pencegahan korupsi di kalangan anak muda.
Acara ini diselenggarakan melalui ruang virtual Zoom Meeting dan diikuti oleh kurang lebih 70 peserta yang berasal dari berbagai universitas di Indonesia. Acara ini merupakan tugas akhir dari serangkaian kegiatan LKMM lanjut tingkat nasional yang diadakan oleh BIMAWA UAD bekerja sama dengan PP litbang Muhammadiya Yogyakarta.
Webinar ini dibuka oleh Bapak Chairul Fajri, Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Ahamad Dahlan, dalam sambutannya beliau mengharapkan bahwa dengan diadakannya acara ini dapat manjadi majelis ilmu dan menjalin silaturrahmi antara Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyah di Indonesia.
Webinar ini pun menghadirkan tiga pemateri yang terdiri dari Dr. Sumaryati, M. Hum., dosen PPKn UAD yang juga merupakan penyuluh anti korupisi tersertifikasi, Mario Agritama ketua BAKAD UAD 2021-2022, dan Elvi Nurhidayati yang merupakan peserta LKMM lanjut tingkat Nasional.
Pemateri pertama Ibu Dr. Sumaryati, M.Hum menjelaskan bahwa secara umum korupsi dipahami sebagai perbuatan busuk, rusakm kotor, menggunakan uang atau barang milik orang lain, perusahaan dana tau negara, secara menyimpang yang menguntungkan diri sendiri dana tau orang lain. Adapun menurut beliau sebab-sebab adanya perilaku korupsi terdapat dua factor yaitu foktor internal yang merupakan faktor pendorong dalam diri, yaitu aspek perilaku individu tersebut seperti sifat tamak/rakus manusia, moral yang kurang kuat, dan gaya hidup yang konsumtif. Sedang faktor eksternal daripada perilaku korupsi adalah faktor yang disebabkan dari luar diri invidu tersebut seperti aspek sikap masayarakat (aspek sosial), aspek ekonomi, aspek politis, dan aspek organisasi.
Di sisi lain pemateri kedua, Mario Aritama sebagai seorang mahasiswa masih membahas tentang peran strategis mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi Indonesia. Menurutnya sebagai seorang generasi mudan kita mesti menjaga selalu integritas diri, integritas organisasi, peningkatan kapasitas diri dan bergerak. Menurut beliau terdapat tiga cara yang bisa diimplementasikan dalam kehidupan seorang mahasiswa yaitu aksi massa/sipil dan advokasi, monitoring dan pemanfaatan teknologi dan pemberdayaan masyarakat berbasis ilmiah.
Sedangkan untuk pemateri ketiga, Elvi Nurhidayati bertindak sebagai pemantik dan pemberi semangat, penguatan materi dan penanaman nilai-nilai kebaikan dalam diri guna mengajak para generasi muda untuk menjauhi praktik korupsi dalam kehidupan kedepannya kelak, karena menurutnya sekecil apapun usaha kita menghindarkan diri dari perilaku buru maka bisa dikatakan bahwa kita memiliki kepribadian yang unggul.
Kemudian Webinar anti Korupsi yang diketuai oleh Elvi Nurhidayati ini diselenggarakan tidak lain dan tidak bukan sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam penanaman sikap antikoruptif dan penanaman nilai-nilai serta karakter-karakter pemimpin yang berintegritas sehingga dapat menghindari diri menjadi pemimpin yang zolim dan kedepannya kasus-kasus korupsi di Indonesia berkurang.
Para panitia yang bertugas juga memiliki keyakinan bahwa generasi muda memerlukan bekal dengan memiliki sikap idealis nasionalis serta meningkatkan critical Thinking dalam menghadapi budaya korupsi yang mengakar ini, dan mereka juga yakin bahwasanya Indonesia dapat berubah menjadi lebih baik kedepannya dimulai dari perbaikan karakter dan integritas para generasi penerus bangsa.
(Oleh : Ummu Fitrotin N. dan Elvi Nurhidayati)