Upgrading Student Employment Universitas Ahmad Dahlan Tahun 2024
Biro Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Ahmad Dahlan (Bimawa UAD) menyelenggarakan Upgrading Student Employment Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan secara luar jaringan (luring) pada Sabtu, 20 April 2024. Acara tersebut dimoderatori oleh Tira Oktavianda (Student Employment Pengembangan Karakter dan Kesejahteraan Bimawa UAD).
Acara tersebut dihadiri oleh kurang lebih 271 Student Employment dari berbagai unit dan divisi di UAD. Selain Student Employment, beberapa kepala unit juga ikut hadir dalam acara tersebut. Acara ini dimulai pukul 10.00-12.00 WIB. Tujuan diselenggarakannya acara ini tidak lain adalah untuk meningkatkan kinerja Student Employment di UAD.
Dalam sambutannya Dr. Choirul Fajri, S.I.Kom., M.A., selaku Kepala Bimawa UAD menyampaikan “Mahasiswa yang diterima mendapatkan kesempatan menerima beasiswa karya akan mendapatkan pengalaman bekerja dan berkarya di unit masing-masing. Harapannya kesempatan ini dapat dilaksanakan dengan baik, karena mahasiswa yang diterima sudah melalui proses seleksi, dan tidak semua mahasiswa bisa mendapatkan kesempatan ini”.
Hadir sebagai narasumber pertama dalam acara ini yaitu Dr. Caraka Putra Bhakti, M.Pd., selaku Kepala Bidang Pengembangan Karakter dan Kesejahteraan Bimawa UAD. Materi yang disampaikan beliau adalah “Kebijakan Student Employment di UAD”. Beliau menyampaikan, “Permasalahan mahasiswa saat ini sangat kompleks, sehingga universitas memberikan wadah agar mahasiswa mampu memiliki pengalaman untuk persiapan masuk ke dunia kerja. Mahasiswa UAD yang diprioritaskan menjadi Student Employment adalah mahasiswa yang duduk di semester 5. Pemberian beasiswa karya berdasarkan pada mahasiswa yang berprestasi, memiliki keterampilan yang baik, dan bersedia magang di unit kerja masing-masing. Sedangkan perpanjangan beasiswa karya dapat dilakukan maksimal 4 kali”.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Hilda Hidayatun Nafi’ah, selaku Student Employment Pengembangan Karakter dan Kesejahteraan Bimawa UAD. Berbeda dengan materi pada sesi pertama, kali ini materi yang disampaikan yaitu “Evaluasi Kinerja Student Employment di UAD”. Hilda menjelaskan beberapa hal yang menjadi evaluasi yaitu mengenai panduan membuat lembar daftar hadir. Hillda menyampaikan “Minimal jam kerja dalam satu hari adalah 4 jam dan maksimal jam kerja dalam satu hari adalah 8 jam. Dalam satu bulan jam kerja maksimal adalah 100 jam. Jika dalam satu hari mencantumkan lebih dari 8 jam, maka jam kerja di luar itu tidak akan dihitung”.
Dengan adanya acara ini, harapannya para Student Employment di UAD dapat memahami kebijakan yang ada dan berbenah diri agar tidak asal-asalan menuliskan daftar hadir. Tentunya hal ini dilakukan untuk melatih soft skills para Student Employment agar lebih teliti dan cermat dalam bekerja dan berkarya di UAD. (nonacarolina)