Seminar Kolaboratif UAD dan BNNP DIY: Bersama Mahasiswa, Lawan Narkoba
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY mengadakan seminar bertajuk “Mahasiswa Bergerak Bersama Melawan Narkoba” pada Jumat (28/06) di Amphitarium, UAD. Seminar ini bertujuan untuk mengajak mahasiswa berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Acara dimulai dengan prosesi penandatanganan nota kesepahaman antara BNNP DIY dan UAD. Nota kesepahaman ini berfokus pada pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui tri dharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Andi Fairan, S.I.K., M.S.M., Brigadir Jenderal Polisi, hadir sebagai pengisi seminar. Beliau menjelaskan beberapa poin penting terkait narkotika.
“Sangat penting bagi kita untuk memahami sejarah Hari Anti Narkoba Internasional. tanggal 26 Juni kemarin menjadi pengingat bagi kita semua akan bahaya narkoba yang mengancam generasi muda,” kata Andi Fairan.
Andi Fairan juga mengungkapkan bahwa pada tanggal 23-24 April 2024, BNNP DIY berhasil menangkap 10 tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Selain itu, Andi Fairan memaparkan angka prevalensi narkoba di Indonesia. “Prevalensi penyalahgunaan narkoba selama setahun terakhir (2023) adalah 1.73%. Artinya, dari 10.000 orang penduduk Indonesia berusia 15-64 tahun, terdapat 173 orang terpapar narkoba atau setara dengan 3.33 juta jiwa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andi Fairan mengungkapkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba di DIY pada tahun 2019 mencapai 2.30%, setara dengan 18.082 orang. Fakta permasalahan narkoba di DIY menjadi perhatian penting mengingat Yogyakarta adalah kota pendidikan dengan banyak pendatang dari berbagai daerah di Indonesia.
“DIY memiliki 10 perguruan tinggi negeri, 110 perguruan tinggi swasta, dan 5.473 sekolah dari tingkat TK hingga SMA. Sebagai kota tujuan wisata favorit, Yogyakarta juga memiliki bandara internasional yang memudahkan keluar masuknya orang dan barang, termasuk narkoba,” ungkap Andi Fairan.
Jenis narkoba yang banyak beredar di DIY, menurut Andi Fairan, adalah ganja, shabu, nipam, kecubung, dan tembakau gorilla. Beliau juga menekankan peran penting mahasiswa dalam penanggulangan narkoba. “Mahasiswa harus memiliki konsep diri yang baik, regulasi diri, asertif, dan proaktif dalam mengatasi permasalahan narkoba,” tambahnya.
Andi Fairan juga memaparkan beberapa terobosan dalam rehabilitasi, termasuk pelayanan rehabilitasi di rutan, pendampingan anak sekolah yang terpapar narkoba di wilayah Yogyakarta, dan layanan rehabilitasi berupa konseling keluarga dengan metode Treatment Family Intervention (TFI).
Dr. Choirul Fajri, S.I.Kom., M.A., Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni (Bimawa) UAD, menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menolak dan melawan narkoba.
“Kita harus berkomitmen bersama-sama menolak dan melawan narkoba. Sebagai kampus Muhammadiyah, UAD harus terus mengedepankan semangat intelektualitas dan moralitas yang baik,” kata Dr. Choirul Fajri.
Dr. Choirul juga menyampaikan perlunya perhatian khusus dalam menghadapi generasi Z yang saat ini sangat aktif. “Tindakan preventif dan tindak lanjut harus dilakukan untuk menghindari bahaya kecanduan narkoba yang dapat berdampak buruk bagi diri sendiri dan hubungan sosial,” jelasnya.