Seminar Anti Penyalahgunaan NAPZA sebagai Upaya untuk Mewujudkan Kampus Merdeka, Tangguh, dan Bersinar
(29/12) Bidang Pengembangan Karakter dan Kesejahteraan Biro Kemahasiswaan dan Alumni (BIMAWA) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) melaksanakan, Seminar Anti Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Obat Terlarang (NAPZA) dengan tema, Strategi Penanganan Anti NAPZA di Perguruan Tinggi. Kegiatan seminar dilaksanakan di ruang Amphitarium Lantai 9 Kampus 4 UAD dan live streaming Youtube Universitas Ahmad Dahlan. Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Muda Susanto, S.H., M.H sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Dr. Gatot Sugiharto, S.H., M.H. selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UAD. Kegiatan ini diikuti oleh 500 mahasiswa UAD.
Acara seminar dibuka dengan sambutan oleh Choirul Fajri, S.I.Kom., M. A. selaku Kepala BIMAWA UAD. Ia menyampaikan bahwa mahasiswa sangat riskan dan rawan dengan peredaran narkoba. Hal ini tentunya menjadi suatu hal yang harus kita sadari bersama.
“Yang paling penting adalah peran kita sebagai mahasiswa bersama-sama harus memberantas dan memerangi narkoba. Dengan mensosialisasikan gerakan anti narkoba di semua lini termasuk dalam civitas akademika UAD,” ujar Fajri.
Materi pertama disampaikan oleh Susanto dengan tema, Permasalahan Narkotika di DIY, Tantangan, dan Kebijakan Penanganannya. Ia menjelaskan bahwa memberantas peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika bukan hanya tugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, atau instansi lain yang terkait, melainkan tugas dari seluruh warga negara Indonesia.
“Terkait dengan permasalahan narkoba di Yogyakarta perlu diketahui bahwa, Yogyakarta menempati peringkat lima di Indonesia dalam permasalahan narkoba. Hal tersebjt terjadi karena banyaknya pendatang mahasiswa dari Luar Negeri yang menyumbang nilai prevalensi penggunaan narkoba di Indonesia,” tutur Susanto.
Ia melanjutkan lagi bahwa salah satu upaya BNN dalam mewujudkan kampus bersinar yaitu dengan melakukan kerja sama serta memberikan sosialisasi kepada kampus-kampus di seluruh Indonesia. Upaya lain yang dilakukan BNN untuk memberantas narkoba di kalangan mahasiswa adalah dengan membuat suatu aplikasi dengan nama aplikasi Sistem Informasi Narkotika untuk Yogyakarta (Sinau Yok).
Materi kedua disampaikan oleh Gatot dengan tema, Peranan Perguruan Tinggi dalam Penanganan Narkotika. Ia menjelaskan bahwa, pecandu narkoba harus ada pendampingan seumur hidupnya. Orang yang menjadi pecandu narkoba itu bukan seorang penjahat, melainkan orang sakit. Orang sakit bukan untuk dipenjara, namun untuk diobati. Selain itu, UAD menyelenggarakan seminar tersebut, karena penting bagi perguruan tinggi untuk saling mengingatkan dan peduli dengan mahasiswa maupun civitas akademika.
“Menurut BNN hal yang dapat membuka pintu orang-orang untuk menggunakan narkoba adalah merokok. Oleh karena itu, salah satu upaya nyata Universitas Ahmad Dahlan dalam mendukung pemberantasan narkoba adalah melalui Kampus Bebas Asap Rokok,” terang Gatot.
Reporter: Atik Widyaningrum
Editor: Annisa Maulida Ramadhani