Satgas PPKS UAD: Wadah Perlindungan Mahasiswa UAD dari Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi
Gambar 1. Pemaparan Mengenai Satgas PPKS UAD
Satgas PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) dari Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali memberikan sosialisasi kepada mahasiswa baru pada tanggal 10 September 2024. Penyampaian informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Satgas PPKS UAD, yaitu dr. Tri Wahyuni Sukesi, S.Si., M.P.H. Kegiatan tersebut termuat dalam acara seminar Orientasi Layanan Kehamasiswaan yang diselenggarakan secara luring di Amphitarium UAD Kampus 4 dan daring pada kanal YouTube Klik_Uad.
Pada sosialisasi tersbut, dr. Tri Wahyuni Sukesi memaparkan berbagai macam jenis kekerasan di antaranya adalah sebagai berikut ini:
- Kekerasan Seksual
Salah satu contoh yang diberikan oleh dr. Tri Wahyuni Sukesi adalah pemerkosaan. Permerkosaan dikatakan sebagai kekerasan seksual karena tanpa adanya persetujuan pada salah satu pihak (korban).
- Kekerasan Fisik
Kekerasan fisik adalah suatu tindakan kekerasan yang menyebabkan adanya luka tampak atau luka fisik. Di antara bentuk kekerasan fisik ialah pemukulan, penamparan, dan lain-lain.
- Kekerasan Sosial Ekonomi
Kekerasan yang berhubungan dengan pemerasan kondisi ekonomi.
- Kekerasan Psikis atau Mental
Pada kekerasan psikis atau mental, contohnya adalah ancaman yang bisa mengganggu pikiran atau mental seseorang.
- Praktek Sosial atau Budaya yang Memabahayakan
Kekerasan yang disebabkan karena praktek sosial atau budaya yang membahayakan, contohnya adalah mutilasi alat kelamin perempuan.
- Kekerasan Verbal
Kekerasan verbal adalah hal yang membuat sesorang tidak nyaman dan terganggu karena ucapan dari orang lain.
Kekerasan-kekerasan tersebut kerap terjadi di lingkungan sekitar kita, bahkan di lingkungan kampus. Kekerasan tersebut tidak selalu identik dengan laki-laki sebagai pelaku atau perempuan sebagai korban.
“Semuanya bisa menjadi potensi untuk menjadi korban dan pelaku, baik laki-laki maupun perempuan,” ujar dr. Tri Wahyuni Sukesi.
Hadirnya Satgas PPKS UAD ini dilatarbelakangi karena adanya keresahan akan semakin maraknya kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Hal tersebut telihat dari tingginya korban dari Mahasiswa, yaitu ada 71,79 persen, disusul oleh Dosen sebesar 16,67 persen, dan tenaga Tenaga Kependidikan 7,69 persen. Sedangkan untuk pelaku dari kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi ada 47,78 persen oleh Dosen, 27,78 persen oleh Mahasiswa, dan 14,44 persen oleh Tenaga Pendidik.
Melalui persoalan tersebut, Satgas PPKS UAD memberikan wadah bagi pelapor dengan melalui mekanisme pelaporan sebagai berikut ini:
Gambar 2. Mekanisme Pelaporan Kekerasan Seksual
Satgas PPKS UAD juga membuat hotline di beberapa media sosial, seperti yang terlampir:
Gambar 3. Hotline PPKS UAD
Hadirnya Satgas PPKS di UAD diharapkan mampu memberikan mahasiswa keamanan, kenyamanan saat berada di lingkungan perguruan tinggi. Hal tersebut karena adanya Satgas PPKS ini bertujuan untuk bisa menanggulangani, mencegah, dan melindungi mahasiswa dari berbagai jenis kekerasan yang sudah dipaparkan di atas, terkhusus kekerasan seksual.
“Dunia tidak baik-baik saja, jadilah orang-orang yang waspada,” peringatan dari Tri Wahyuni Sukesi. Selain itu, beliau juga mengimbau kepada mahasiswa apabila ada keluh kesah yang berkaitan dengan kekerasan, jangan ragu untuk melaporkannya pada Satgas PPKS, karena segala seluk beluk kisah mahasiswa akan terjamin kerahasiaannya.
Penulis : Intan Awalia Putri