Rehabilitasi Goes To Campus Sebagai Inovasi Baru menghadapi Persoalan Penyalahgunaan Narkoba Yogyakarta
Pengembangan Karakter dan Kesejahteraan (PKK) Biro Kemahasiswaan dan alumni (BIMAWA) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Bersama Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan Talkshow Rehabilitasi Goes To Campus pada Kamis (28/03/2024) melalui live youtube @BIMAWA UAD. Talkshow ini dilaksanakan sebagai salah satu program inovasi baru BNNP menghadapi permasalahan narkoba dan narkotika yang ada di Indonesia khususnya di Yogyakarta.
“berangkat dari pemikiran Indonesia darurat narkoba dan semakin maraknya kasus narkoba yang menyasar di usia produktif, maka program ini sebagai inovasi baru untuk menggandeng beberapa kampus yang ada di Yogyakarta”
Adapun data Wilayah DIY yang disebutkan Ari Sustyasmanto sebagai Konselor Adiksi Ahli muda BNNP DIY, bahwa ada kasus narkoba yang melibatkan pelajar dan mahasiswa tahun 2021 sebesar 11,44%. Selain itu, Prevalensi tingkat pelajar SMA/sederajat di DIY 4,7% tahun 2021 dengan presentase penyalahgunaan narkoba dalam 1 tahun pakai adalah 57,40%. Sedangkan dalam penanganannya baru ada 8% klien usia muda pelajar yang mengakses layanan rehabilitasi di klinik seger waras BNNP DIY pada tahun 2022.
Sejalan dengan Mufied Fauziah sebagai dosen Bimbingan Konseling (BK) UAD, memaparkan bahwa ada fenomena remaja yang ditemukan pada saat ini terutama kaitannya dengan mental health. Dari beberapa data menyebutkan ternyata sebagian besar remaja memiliki persoalan internal dalam menghadapi masalah dan seringkali tidak bijak dalam mengambil keputusan dalam hidupnya.
“Dari adanya masalah kesehatan mental ini tidak sedikit remaja yang sampai akhirnya menggunakan narkoba sebagai solusi masalah hidupnya” jelasnya,
Disamping itu, penyalahgunaan narkoba yang dipaparkan oleh Ari juga berdampak buruk pada otak, gangguan sistem saraf, pernapasan, ginjal. Sehingga selain Gangguan fisik ada juga mental (Non fisik) dimana isu mental health ini 2-3 tahun terakhir sangat ngetren. Dirinya mengatakan Salah satu faktor penyebabnya adalah pengaruh circle pertemanan dan lingkungan.
“kita tahu kalangan remaja sudah kena, SMP pun mengakses narkoba nya meskipun bukan narkotika nya, dijogja mulai marak pil sapi, obat yang harusnya untuk penyakit parkinson itu malah disalahgunakan. Ini yang terjadi karena pendekatan orang yang menggunakan narkoba dari teman ketika curhat cerita dan lain-lain untuk coba-coba” paparnya,
Menurut data yang ditemukan Mufied, riset mengatakan bahwa hampir 100% mahasiswa pernah mengalami krisis dalam hidup. Beberapa strategi self care yang sebenarnya dapat dilakukan yaitu mengenali tanda-tanda stress yang muncul dalam diri, memiliki hobi yang positif, menghindari tembakau, memperoleh kekuatan positif dari teman, memiliki rencana kesiapan pribadi, mengikuti pelatihan yang diminati dan dapat meminta bantuan pihak profesioanl jika merasa membutuhkannya
Ari mengatakan bahwa hal ini terjadi karena adanya akses mendapatkan narkoba semakin mudah, jenis narkoba semakin banyak dan harga narkoba yang bervariasi. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor khususnya di Yogyakarta hampir seluruh masyarakat Indonesia mengenal DIY sebagai destinasi yang menimbulkan efek positif juga negatif sebagai tempat kunjungan wisatawan dari berbagai daerah.
“Dan salah satu mengapa dijogja rawan narkoba karena adanya bandara internasional Yogyakarta juga ada beberapa kejadian tempat narkotika bisa masuk melewati penyelundupan dan jumlahya relatif besar” ungkapnya
Maka dari itu, Ari memaparkan bahwa BNNP membuka layanan rehabilitasi berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan ini, dua sumbernya yaitu ada yang diproses secara hukum dan ada yg datang sendiri. Pelayanan yang datang sendiri ini akan dilayani secara konseling dan secara mendalam meliputi aspek medis, psikologi memalui form untuk menghasilkan assessment dan mengambil solusi yang tepat dan sifatnya rahasia dengan klien.
Melihat ini, Gatot sebagai Wakil Retor Kemahasiswaan merespon bahwa program ini menjadi salah satu kerja sama dan inovasi baru dalam menghadapi persoalan narkotika di Yogyakarta khususnya di UAD. Seperti tercantuum dalam UU no 25 tahun 2009 dan Perda DIY tentang tanggungjawab untuk menyediakan layanan dan satgas pada pencegahan juga rehabilitasi.
“Maka, ini menjadi tanggungjawab bersama-sama khususnya UAD dalam rangka pengembangan rehabilitasi berbasis kampus karena UAD juga selama ini sudah mempunyai e-konseling untuk mahasiswa” tuturnya,