Mahasiswa UAD Terpilih Jadi Duta Peradilan Indonesia 2022
Danang Rizky Fadilla, mahasiswa fakultas hukum Universitas Ahmad Dahlan dinobatkan menjadi Duta Peradilan Indonesia 2022 pada babak grand final yang dilangsungkan di Soehanna Hall, Energy Building, SCBD Lot, Jakarta, pada Kamis (18/8/2022)
Danang Rizky Fadilla berhasil menyisihkan 8 finalis yang menyampaikan materi orasi di babak grand final Duta Peradilan Indonesia 2022. Pada babak pamungkas ini, Danang menyampaikan materi orasi dengan tema Perma tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan 3 UU TPK. Ia berhasil memukau 3 dewan juri dan tamu kehormatan yang hadir secara langsung.
Adapun dewan juri pada babak grand final Duta Peradilan Indonesia 2022 adalah Hakim Yustisial Mahkamah Agung atau Asisten Ketua MA, D.Y. Witanto; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun; dan Pakar Public Speaking, Eva Alicia.
Sementara yang menjadi tamu kehormatan dalam ajang kali ini ialah Ketua Mahkamah Agung H.M. Syarifuddin, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Direktur Utama PT. Indosiar Visual Mandiri Komjen Pol (Purn) Imam Sudjarwo. Mereka akan menghadiri secara langsung grand final Duta Peradilan Indonesia.
Usai memaparkan orasi di hadapan dewan juri dan tamu kehormatan yang hadir, para finalis pun diberikan tantangan melalui sebuah pertanyaan yang diajukan oleh tamu kehormatan. Danang yang merupakan satu-satunya finalis di babak 3 besar yang berasalh dari PTS bersama dengan peserta dari Universitas Padjajaran Bandung, Universitas Syiah Kuala.
Atas keberhasilannya tersebut, Danang Rizky Fadilla diharapkan mampu menjadi jembatan antara Mahkamah Agung dengan masyarakat guna membentuk perspektif positif untuk dunia peradilan.