IMM Farmasi Gelar Pelatihan Sidang
Persidangan adalah hal fundamental yang melekat dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) termasuk di dalamnya organisasi otonom (Ortom). Sidang menjadi wadah atau forum bagi mahasiswa untuk dapat mengajukan ide dan gagasannya serta membahas permasalahan tertentu hingga nantinya diputuskan menjadi sebuah ketetapan. Namun, masih banyak mahasiswa yang belum mengetahui mekanisme persidangan dalam organisasi.
Hal tersebut mendorong Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Farmasi untuk menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Persidangan bagi mahasiswa. Dengan mengundang tiga narasumber yaitu Syaima Rihan, Romantika Dyah Meiana Sari, dan Yusron Umar, kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 17 November 2022.
Para narasumber memberikan penjelasan terkait bentuk-bentuk persidangan, mekanisme dan tata cara persidangan, serta aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam persidangan.