Episode 5, Bagaimana Hukum Puasa Setengah Hari?
Puasa Ramadan adalah wajib bagi setiap muslim dan muslimah yang sudah baligh serta berakal sehat. Bukan hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi kita juga diperintahkan untuk menahan diri dari hawa nafsu, berhubungan suami istri, dan menghindarkan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Pada Podcast Mubaligh Moderat Episode 5 yang diunggah tanggal 9 April 2022, Kholifah Zainatun Nisa menjelaskan bahwa ada keringanan bagi orang-orang tertentu sehingga ia diperbolehkan untuk puasa setengah hari. Orang-orang tersebut di antaranya ialah mereka yang sedang sakit parah, hamil, menyusui, atau bepergian jauh. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al-Baqarah ayat 184.
Kholifah memberi penegasan bahwasanya kita tetap perlu mengganti puasa yang belum sempurna karena kendala tersebut pada hari-hari lain, segera setelah puasa Ramadan berakhir. Dan bagi orang yang merasa berat menjalankannya, dapat membayar fidyah yaitu dengan memberi makan orang miskin.
Penulis: Zaenab
Editor: Ummu