DPM Psikologi Selenggarakan Pelatihan Legal Drafting
Perancangan hukum atau legal drafting merupakan perancangan naskah hukum yang digunakan untuk menyusun kontrak atau nota kesepahaman maupun menyusun peraturan perundang-undangan. Dalam ranah organisasi kemampuan legal drafting juga dibutuhkan terutama oleh lembaga legislatif mahasiswa.
Berangkat dari hal tersebut, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Psikologi menyelenggarakan Pelatihan Legal Drafting dengan tema “Terciptanya Kemampuan Perancangan Perundang-Undangan yang Aspiratif dan Responsif” pada 9 Oktober 2022. Kegiatan ini mengundang Aldi Afiyanto perwakilan dari DPM Psikologi sebagai narasumber.
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali mahasiswa agar memilik pemahaman terkait legal drafting sehingga nantinya dapat menyusun peraturan hukum yang dapat menjawab berbagai persoalan yang dialami mahasiswa.
Penulis: Zaenab
Editor: Ummu